Ambon – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja yang dinilai sangat positif, mencakup sektor pelayanan publik, pengelolaan anggaran, penerimaan negara, hingga pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian. Laporan komprehensif tersebut disampaikan langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqy Taufan, kepada awak media pada Selasa (10/02/2026).

Dalam pemaparannya, Eben menegaskan bahwa luasnya wilayah kerja menjadi tantangan sekaligus indikator penting kinerja institusinya. Kantor Imigrasi Ambon membawahi enam wilayah administratif, yakni Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Kabupaten Buru, serta sejumlah wilayah lain dalam cakupan kerja keimigrasian.

Untuk mengoptimalkan pelayanan, kantor tersebut didukung oleh 77 pegawai yang terdiri atas 53 pegawai negeri sipil, 24 calon pegawai negeri sipil, dan 10 pegawai PPNPN.

Menurut Eben, komposisi sumber daya manusia tersebut terus diperkuat melalui peningkatan kompetensi dan pembagian tugas yang terukur.

Dari sisi pengelolaan anggaran, Imigrasi Ambon mengelola pagu Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp20,241 miliar. Realisasi awal anggaran mencapai 89,82 persen. Setelah melalui proses efisiensi dan optimalisasi belanja, angka serapan meningkat signifikan hingga 99,29 persen. Capaian ini menunjukkan efektivitas pengelolaan anggaran sekaligus komitmen terhadap akuntabilitas kinerja.

Kinerja paling menonjol terlihat pada sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dari target Rp2,919 miliar yang ditetapkan pemerintah, realisasi penerimaan mencapai Rp5,040 miliar atau setara 172 persen. Lonjakan ini mencerminkan tingginya aktivitas pelayanan keimigrasian serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap administrasi dokumen perjalanan.

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Seksi Lalu Lintas Keimigrasian menerbitkan sekitar 4.900 dokumen paspor, baik paspor biasa maupun paspor elektronik, termasuk layanan penggantian paspor. Tingginya angka penerbitan tersebut menunjukkan peningkatan mobilitas masyarakat di wilayah Maluku.

Aktivitas perlintasan orang asing juga menjadi perhatian utama. Melalui jalur laut, tercatat ratusan kedatangan dan keberangkatan warga negara asing dengan jumlah kru dan penumpang yang signifikan. Sementara pada jalur udara, pergerakan orang asing tetap terpantau aktif meski dalam skala lebih terbatas. Data ini menegaskan posisi strategis Ambon sebagai salah satu pintu gerbang mobilitas internasional di kawasan timur Indonesia.

Dalam layanan izin tinggal, Imigrasi Ambon menerbitkan 581 Visa on Arrival (VoA), 204 izin tinggal kunjungan, 68 izin tinggal terbatas, dan 5 izin tinggal tetap. Selain itu, terdapat penerbitan 18 multiple re-entry permit dan 20 exit permit only sebagai bagian dari pengelolaan administrasi keimigrasian.

Pada aspek pengawasan dan penegakan hukum, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian mencatat berbagai tindakan konkret sepanjang 2025. Terdapat 97 berita acara pemeriksaan terhadap warga negara Indonesia, mayoritas terkait kasus kehilangan paspor, serta 20 pemeriksaan terhadap warga negara asing.

Selain itu, Imigrasi Ambon melaksanakan 7 kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA), 24 kegiatan intelijen, 18 operasi mandiri, dan 6 operasi gabungan lintas instansi. Tindakan administratif mencakup pendetensian terhadap 6 orang, 1 deportasi, serta 1 pemindahan ke Rumah Detensi Imigrasi Makassar. Seluruh rangkaian pengawasan tersebut diperkuat dengan 528 laporan harian intelijen.

Di idang penyebaran informasi keimigrasian, Imigrasi Ambon juga menunjukkan kinerja agresif melalui strategi komunikasi publik. Sepanjang 2025, diproduksi 670 konten infografis, 132 video grafis, 32 rilis informasi resmi, 7 kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat, serta 163 publikasi melalui media eksternal.

Eben menegaskan bahwa peran Imigrasi tidak terbatas pada pelayanan administrasi, tetapi juga menjadi garda depan dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah dan mendukung pembangunan daerah.

“Kantor Imigrasi tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasan, tetapi juga berperan sebagai fasilitator pembangunan yang mendukung stabilitas dan keamanan wilayah,” tegasnya.

Pemaparan capaian kinerja tersebut turut dihadiri jajaran pejabat struktural, di antaranya Kasubag Tata Usaha Gresy Loretta Gaspersz, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Edwin Musila, Kasi Lalu Lintas Keimigrasian Aziz Rahajaan, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Janny Herold Maturbongs, serta Kasi Intaltuskim Iskandar.

Dengan capaian tersebut, Imigrasi Ambon menargetkan peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan yang lebih adaptif pada tahun 2026, seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat dan dinamika perlintasan orang asing di wilayah Maluku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *