AMBON – Komisi III DPRD Provinsi Maluku telah menetapkan anggaran untuk pembangunan Jalan Lingkar Pulau Gorong di Kabupaten Seram Bagian Timur sebesar Rp 51 miliar. Ini merupakan hasil pembahasan anggaran tahun 2026 yang dilakukan oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku.
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Abdul Kelilau, S.Pd, menyatakan bahwa pembangunan jalan ini merupakan prioritas karena statusnya yang masih belum pasti. “Kami berharap bahwa dengan anggaran ini, jalan lingkar Pulau gorong dapat tuntas dan menjadi salah satu akses utama di Kabupaten Seram Bagian Timur,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga mendorong pembangunan ruas jalan lainnya di Kepulauan, seperti Jalan Lingkar Pulau Watubela, Jalan Lingkar Pulau Manawoku, dan Jalan Lingkar Pulau Teor. “Kami berharap bahwa dengan potensi anggaran yang ada, provinsi dapat masuk di beberapa lokasi tersebut dan meningkatkan konektivitas di Kepulauan,” tambah Abdul Kelilau.
Yang kita ketahui bahwa Gubernur Maluku juga telah mengunjungi Kabupaten Seram Bagian Timur dan menyaksikan prosesi adat di daerah Bati. Ia berjanji untuk membantu pembangunan jalan di daerah tersebut, termasuk jalan menuju daerah Bati yang memiliki panjang 7 km.”Pungkasnya pada awak media di ruang rapat komisi III DRPD Provinsi Maluku,Senin(01/12/2025)
