Namlea, 1 Desember 2025 — Enam siswa SMA Negeri 1 Buru resmi dikeluarkan dari sekolah tersebut setelah diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan terhadap salah satu siswa SMP di Kabupaten Buru, Maluku, yang videonya tengah viral di media sosial.
Keputusan ini diambil dalam rapat yang melibatkan pihak sekolah, orang tua siswa terduga pelaku dan korban, serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buru. Rapat berlangsung di lingkungan SMA Negeri 1 Buru, Namlea, pada hari Senin (1/12/2025).
Kepala SMA Negeri 1 Buru, Neneng Yulia, menyampaikan bahwa dari hasil rapat, tiga siswa dianggap sebagai pelaku utama penganiayaan dan tiga lainnya terlibat dalam perekaman video kejadian tersebut. “Kami kembalikan ke orang tua masing-masing,” ujarnya.
Neneng menambahkan, keputusan sekolah ini diterima dengan lapang dada oleh orang tua siswa dan mereka menyatakan siap membantu proses pemindahan anak-anak mereka ke sekolah lain jika diperlukan. “Kami juga siap membantu orang tua dalam proses mutasi siswa ke sekolah lain,” katanya.
Meskipun masalah ini sudah diselesaikan secara kelembagaan, pihak keluarga korban menyatakan tetap akan menempuh jalur hukum untuk proses lebih lanjut.
Pihak sekolah berharap, kejadian ini menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang,(Jody Selong)
