Polresta Ambon – Selasa (10/02) Sipropam Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease melaksanakan kegiatan penegakan, ketertiban, dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polresta Ambon, sebagai upaya meningkatkan profesionalisme serta disiplin anggota dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Kegiatan Gaktibplin tersebut dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan langsung terhadap sikap tampang masing-masing personel, meliputi kerapian berpakaian dinas, potongan rambut, serta penampilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain pemeriksaan sikap tampang, Sipropam Polresta Ambon juga melakukan pengecekan kelengkapan administrasi dan perorangan personel, di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta kelengkapan lainnya yang wajib dimiliki setiap anggota Polri.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel Polresta Ambon senantiasa mematuhi aturan, memiliki kelengkapan administrasi yang sah, serta menjaga disiplin dan citra positif Polri di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan Gaktibplin ini, Sipropam Polresta Ambon juga memberikan imbauan kepada seluruh personel agar selalu menjaga sikap, perilaku, dan kedisiplinan, baik saat bertugas maupun di luar jam dinas, sehingga dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan dengan tertib dan lancar, serta tidak ditemukan adanya pelanggaran menonjol. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk pengawasan internal guna mendukung terwujudnya Polri yang Presisi, profesional, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *