Ambon, 3 Maret 2026 – SD Negeri 1 Galala terus berkomitmen untuk memberikan akses pendidikan yang merata dan transparan bagi seluruh siswa. Sejak beberapa tahun terakhir, sekolah telah membebaskan segala bentuk pungutan mulai dari uang sekolah hingga penggunaan buku pelajaran.
Anivera Marlina Barataman, S.Pd. selaku Kepala sekolah SD negeri 1 Galala menyampaikan bahwa sesuai dengan aturan yang berlaku mulai tahun 2025, seluruh buku pelajaran untuk siswa dilengkapi oleh sekolah melalui alokasi dana yang sesuai. “Sebelumnya pada kurikulum 2023, penerbit sering menjual buku langsung di sekolah. Namun dengan kurikulum Merdeka, kami memastikan setiap siswa mendapatkan buku tanpa harus membayar sendiri, dengan sebagian dana BOS digunakan untuk membiayai hal ini,” jelasnya.
Bagi siswa yang mampu dan ingin membeli buku secara mandiri, uang pembelian langsung disetor ke penerbit untuk menghindari kesalahpahaman terkait pengelolaan dana.
Di tambahkan selain itu, kegiatan renang sebagai materi PJOK dalam kurikulum Merdeka akan dilaksanakan pada semester terakhir tahun ajaran ini. Pembiayaan kegiatan tersebut akan dibagi secara transparan antara pihak sekolah (sebanyak 4 juta rupiah) dan kontribusi orang tua siswa (4 juta rupiah). “Kami sangat memperhatikan penggunaan dana agar tidak menyalahi peraturan. Setiap pengeluaran akan dipertanggungjawabkan dengan jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat maupun media,” ujarnya
Dalam pengelolaan dana lainnya, sekolah juga menerapkan prinsip transparansi. Jika ada anggaran yang tidak dapat dilaksanakan sesuai rencana, akan dibuatkan pernyataan resmi dan dialihkan ke kegiatan pendidikan lainnya yang sesuai dengan aturan.
Hal ini dilakukan untuk menjaga citra sekolah dan memastikan setiap dana digunakan secara optimal untuk kemajuan pendidikan siswa.
