Ambon, 15 April 2026 — Polda Maluku menggelar Apel Gelar Sabuk Kamtibmas dan Potensi Masyarakat Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Letkol Pol. Chr. Tahapari Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (15/4/2026) pukul 08.05 WIT.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, sebagai Perwira Apel Wakapolresta Ambon AKBP Nur Rahman,S.I.K,.M.M serta Komandan Apel Kabag Ops Polresta Ambon Kompol Morlan Hutahaean.

Kegiatan ini diikuti oleh unsur Polda Maluku, Polresta Ambon dan P.P. Lease, Bhabinkamtibmas, para Raja, serta lebih dari 1.000 peserta dari unsur masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan organisasi kemasyarakatan.

Turut hadir unsur Forkopimda Provinsi Maluku dan Kota Ambon, di antaranya perwakilan Gubernur Maluku, DPRD, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Unsur TNI, serta Unsur Forkopimda TK II kota Ambon, para Raja serta Lurah.

Komitmen Bersama Jaga Kedamaian

Dalam rangkaian apel, dibacakan pernyataan sikap oleh perwakilan Sabuk Kamtibmas yang menegaskan komitmen masyarakat Maluku untuk menjunjung tinggi nilai “Hidop Orang Basudara dan Pela Gandong”, menolak kekerasan, hoaks, serta mendukung aparat keamanan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Seruan “Maluku Tarus Biking Bae, Basudara Tarus Biking Bae” menjadi penegasan semangat kolektif menjaga persatuan dan kerukunan di tengah keberagaman.

Kapolda Maluku: Kamtibmas Tanggung Jawab Bersama

Dalam amanatnya, Kapolda Maluku menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara Polri, TNI, dan seluruh elemen masyarakat.

Program Sabuk Kamtibmas, lanjutnya, menjadi langkah strategis dalam deteksi dini serta pencegahan potensi konflik sosial melalui pendekatan kolaboratif. Upaya konkret yang didorong antara lain penguatan komunikasi, pertukaran informasi, serta pengaktifan kembali pos kamling dan kegiatan ronda di lingkungan masyarakat.

Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga toleransi, memperkuat persaudaraan, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Perkuat Peran Masyarakat

Apel ini menjadi simbol komitmen bersama bahwa menjaga stabilitas keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat Maluku.

Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan situasi Kamtibmas di Maluku tetap aman, damai, dan kondusif guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *