AMBON – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jl.Dr Kayadoe, Tugu Dolan Kudamati, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, pada Jumat malam, 05 Desember 2025, sekitar pukul 21.15 WIT. Mobil Angkot Jurusan Hilla No.Pol DE 1077 LU menabrak tugu dolan, mengakibatkan pengemudi, Ali Zainal Abidin Mahu (28), meninggal dunia.

Menurut informasi, pengemudi dan penumpang sebelumnya mengkonsumsi minuman keras jenis Sopi di rumah saudara Edo. Setelah itu, pengemudi kehilangan kendali dan mobil masuk ke Tugu Dolan.

Penumpang, Hardi Rabby Launuru (22), diamankan di Pos Polisi Batu Gantong, sementara penumpang lainnya, Argam Atamimi, melarikan diri.

Polisi telah melakukan tindakan, termasuk menerima laporan, turun TKP, melakukan dokumentasi, memintai keterangan, dan melihat korban di Rumah Sakit Umum Haulussy Kota Ambon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *