Jakarta, 11 Desember 2025 — Jasa Raharja memastikan seluruh siswa-siswi dan

satu orang guru yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan yang terjadi di SDN

Kalibaru 01 Pagi, Jalan Cilincing, Jakarta Utara, pada 11 Desember 2025 ini telah

terjamin perlindungannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964

tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan

minibus bernomor polisi B-2093-UIU yang menabrak siswa-siswi dan guru pada pukul

06.40 WIB.

Tercatat 21 orang anak-anak dan satu orang dewasa mengalami luka-luka dan kini

menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Saat ini, 16 orang dirawat di RSUD

Cilincing, sementara 6 orang lainnya dirawat di RSUD Koja.

Setelah menerima laporan kecelakaan, petugas Jasa Raharja langsung bergerak

cepat dengan melakukan pendataan di lokasi serta berkoordinasi dengan Satlantas

Polres Metro Jakarta Utara. Selanjutnya, Jasa Raharja melakukan koordinasi dengan

pihak rumah sakit guna menerbitkan Surat Jaminan Biaya Rawatan sehingga proses

perawatan dapat berjalan tanpa hambatan. Jaminan biaya perawatan diberikan sesuai

ketentuan Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja, termasuk pengurusan santunan bagi

pihak yang berhak apabila terjadi kondisi lanjutan sesuai regulasi. Kehadiran petugas

di lapangan menjadi bentuk nyata bahwa negara hadir bagi masyarakat yang

terdampak kecelakaan.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan

keprihatinannya atas kejadian ini dan menegaskan komitmen perusahaan untuk

memastikan keseluruhan proses penanganan berjalan baik.

“Perlindungan yang kami berikan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 34

Tahun 1964. Karena itu, PT Jasa Raharja memastikan para siswa dan guru

memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan tanpa kendala administrasi. Fokus kami

adalah memastikan mereka mendapatkan penanganan terbaik di rumah sakit,

sekaligus memberikan ketenangan bagi keluarga yang terdampak,” ujar Dewi.

Dewi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi

aturan keselamatan berkendara, terutama di kawasan sekolah yang memiliki aktivitas

pejalan kaki pada pagi hari. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya disiplin berlalu

lintas demi melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.

“Di tengah keprihatinan kami atas peristiwa ini, kami berharap anak-anak kita segera

diberikan kesembuhan dan kesehatan, sehingga dapat kembali bersekolah dan

P

A

G

beraktivitas seperti biasa. Jasa Raharja akan terus mendampingi proses penanganan

sampai semua dinyatakan pulih,” tambahnya.

Dalam menjalankan tugas pelayanan publik yang memberikan perlindungan dasar

kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas

layanan, mempercepat proses penanganan kecelakaan, serta memastikan jaminan

tersampaikan secara aman, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Seluruh langkah ini dilakukan sebagai bentuk konsistensi perusahaan dalam melayani

sepenuh hati dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang terdampak

kecelakaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *