0-0x0-0-0#

Ambon – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon resmi meluncurkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama oleh seluruh pejabat struktural Kantor Imigrasi Ambon.Jumat (06/02/2026)

“Ini bukan sekadar seremonial, kita harus benar-benar mewujudkannya melalui pekerjaan kita, baik dalam pelayanan maupun pengawasan keimigrasian,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqy Taufan.

Eben menekankan bahwa integritas organisasi berawal dari disiplin individu dan pelayanan publik yang berkualitas. “Kalau kita sendiri tidak disiplin, saya tidak yakin kita mampu melayani masyarakat,” katanya.

Pencanangan Zona Integritas ini disaksikan oleh lembaga pengawas dan penegak hukum, sebagai bentuk penguatan transparansi dan akuntabilitas. Hadir sebagai saksi antara lain perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku, serta unsur Badan Intelijen Negara (BIN) wilayah Kota Ambon.

Eben menyatakan optimistis Kantor Imigrasi Ambon mampu meraih predikat WBK dan WBBM apabila seluruh jajaran konsisten menjalankan komitmen yang telah disepakati. “Dengan sumber daya manusia yang kita miliki saat ini, saya yakin target tersebut dapat dicapai,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *