Ambon – ketua Komisi III DPRD Maluku Alhidayat Wajo mendesak transparansi hasil audit terkait dugaan kasus kredit fiktif di BRI Unit Pasahari, Maluku. Ratusan warga di Negeri Kobi, Seram Utara, diduga menjadi korban pemotongan dana secara sepihak oleh BRI melalui program Kredit Cepat (KECE).
Warga melaporkan adanya pemotongan dana dari rekening mereka tanpa persetujuan, dengan jumlah korban mencapai 380 orang dan kerugian sekitar Rp 4,7 miliar. Nilai kredit sekitar Rp 10 juta per orang.
Ketua Komisi III DPRD Maluku telah meminta klarifikasi kepada Kepala BRI Pasahari, sementara Kejaksaan Tinggi Maluku telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Modus operandi melibatkan oknum Mantri/Marketing dan pihak eksternal, dengan kerugian negara sekitar Rp 3,6 miliar.
“DPRD Maluku mendesak agar hasil audit segera diumumkan dan proses hukum berjalan transparan,” kata wajo pada awak media,Senin(02/03/2026)
