Ambon — DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat dengar pendapat dengan sopir dump truck dan pemilik tambang Galian C untuk mencari solusi terkait penutupan tambang di Kota Ambon. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, dan dihadiri oleh anggota Komisi II dan III, perwakilan masyarakat, pemilik lahan, dan pejabat pemerintah daerah.di ruang rapat paripurna,kamis(12/02/226)

“Aspirasi masyarakat, khususnya dari wilayah Maluku, menjadi perhatian utama dewan. Kita ingin aspirasi ini ditangani sesuai aturan yang berlaku, sehingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif,” kata Watubun.

Rapat ini bertujuan untuk mendengarkan pandangan dari masing-masing pihak, termasuk pemilik lahan, sopir, dan pekerja tambang, terkait izin usaha, operasional, dan status perizinan tambang. Hasil rapat akan menjadi dasar bagi rekomendasi yang akan diambil oleh DPRD Provinsi Maluku bersama instansi terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *