Maluku — Komisi III DPRD Provinsi Maluku mendesak agar pembahasan pembangunan dua unit gedung KPA Xaverianum Ambon digelar secara terbuka.selasa (11/112025)Desakan ini muncul setelah adanya tudingan bahwa kualitas bahan dan pengadaan bahan yang digunakan dalam pembangunan gedung tersebut tidak sesuai dengan standar.RD Agus Ulhayanan, pengawas teknis dari pihak Keuskupan Amboina, mempersoalkan kualitas bahan dan pengadaan bahan yang dinilai sangat berpengaruh kedepan nanti. Selain itu, Asbuild Drawing / Gambar Akhir belum diserahkan oleh Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan BPBPK Wilayah Maluku, termasuk pihak kontraktor.Pekerjaan dua gedung tersebut juga tidak sesuai dengan desain perencanaan awal, sehingga perlu dilakukan evaluasi dan klarifikasi lebih lanjut. Komisi III DPRD Provinsi Maluku berharap agar transparansi dan akuntabilitas dapat dijaga dalam proses pembangunan gedung tersebut.