Ambon -+ Anggota DPR RI Komisi VIII, Ali Kolatlena, menegaskan bahwa peningkatan status Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon menjadi universitas telah menjadi perhatian serius Komisi VIII DPR RI.
Hal itu disampaikan Ali Kolatlena kepada sejumlah awak media di Ambon, Sabtu, 7 Februari 2026.
Ali menjelaskan, beberapa waktu lalu Komisi VIII telah melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku. Dalam rapat bersama Pemerintah Daerah, turut hadir pula Ketua/Rektor IAKN Ambon, dan pembahasan terkait peningkatan status kampus tersebut menjadi salah satu poin penting.
“Beberapa waktu lalu Komisi VIII berkunjung ke Maluku dan dalam rapat dengan pemerintah daerah hadir juga Ketua Rektor IAKN. Dan itu sudah menjadi konsen Komisi VIII,” kata Ali.
Menurutnya, saat ini Komisi VIII terus mengkomunikasikan hal tersebut kepada Kementerian Agama serta instansi terkait, agar proses peningkatan status IAKN Ambon dapat segera terwujud.
“Hari ini Komisi VIII terus mengkomunikasikan kepada Kementerian Agama dan pemerintahan terkait,” ujarnya.
Ali menegaskan, peningkatan status IAKN Ambon menjadi universitas merupakan harapan besar masyarakat Maluku, sekaligus mimpi bersama agar pendidikan tinggi berbasis keagamaan di daerah ini semakin maju.
“IAKN menjadi universitas itu juga menjadi mimpi bersama kita di Maluku. Bukan cuma IAIN Ambon yang sudah beralih status menjadi UIN, tetapi IAKN juga kita tetap berjuang bersama untuk bisa beralih status menjadi universitas,” tegasnya.
Ia menambahkan, Komisi VIII DPR RI akan terus mendorong proses tersebut, karena peningkatan status kampus akan memberikan dampak besar bagi peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, serta memperkuat peran Maluku dalam pembangunan nasional..(**)ulen P
