AMBON – Rencana perbaikan jalan dan pembangunan talud penahan pantai di Desa Hatu, Kabupaten Maluku Tengah, akan mendapatkan pengawasan maksimal dari Komisi III DPRD Provinsi Maluku. Hal ini ditegaskan Ketua Komisi III, Alhidayat Wajo, setelah ruas jalan tersebut resmi ditetapkan sebagai jalan provinsi melalui surat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku.
Proses permohonan awal dimulai ketika perwakilan masyarakat Desa Hatu menyerahkan surat langsung kepada Kepala Dinas PU Provinsi Maluku. Setelah melalui tahap verifikasi, surat tersebut kemudian disampaikan ke DPRD Provinsi Maluku untuk ditindaklanjuti.
“Kini dapat dipastikan bahwa jalan dan talud penahan pantai di Desa Hatu termasuk dalam kategori jalan provinsi. Surat konfirmasi dari Dinas PU sudah kami terima hari sebelumnya,” ujar Wajo saat dihubungi, Jumat (6/2/2026).
Sebagai pembidang infrastruktur, Komisi III berkomitmen memastikan proyek ini berjalan lancar dan diharapkan terealisasikan pada tahun 2026. Salah satu opsi pendanaan yang dipertimbangkan adalah skema pinjaman daerah.
“Kami akan gencar mendorong agar pembangunan bisa dilakukan tahun ini menggunakan pinjaman daerah. Namun, hal ini perlu didiskusikan mendalam bersama tim Dinas PU untuk memastikan kelayakan teknis dan finansialnya,” jelasnya.
Tak hanya melalui pendanaan daerah, proyek ini juga telah tercatat dalam daftar 500 usulan pembangunan infrastruktur yang diajukan DPRD Provinsi Maluku ke Kementerian Pekerjaan Umum. Dengan demikian, pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh baik dari pihak daerah maupun dukungan yang mungkin datang dari pemerintah pusat.
Proyek ini dianggap sangat penting karena berdampak signifikan terhadap keselamatan masyarakat dan kemudahan akses di wilayah tersebut..(**)
