Polresta Ambon — Jajaran Polsek Teluk Ambon Polresta Ambon kembali menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Rabu pagi, sekitar pukul 10.16 WIT, personil Polsek Teluk Ambon bersama warga Dusun Taeno Bawah melakukan pembongkaran arena sabung ayam yang berada di wilayah tersebut, termasuk lapak-lapak penjualan yang berdiri di sekitar lokasi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Teluk Ambon, IPDA Burhan Nawir, dan berlangsung di bawah koordinasi Kapolsek Teluk Ambon, IPTU M. Maulana Dicky, S.Tr.K. Hadir pula Ketua RW 10 Dusun Taeno, Rahman Kaimudin, yang bersama warga terlibat langsung dalam proses pembongkaran.
Pembongkaran dilakukan menggunakan alat seadanya. Seluruh bangunan dari kayu dan bambu yang digunakan sebagai arena maupun lapak jualan dibongkar kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta menindak tegas aktivitas perjudian yang kerap membawa dampak negatif bagi masyarakat.
Hingga pukul 12.20 WIT, kegiatan penertiban selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan lancar.
