0-0x0-0-0#

AMBON – Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rofik Akbar Afifudin, menyarankan Pemerintah Provinsi Maluku melalui Biro Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menjual mobil-mobil dinas yang telah ditarik dan kini menjadi aset provinsi.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama mitra komisi yang berlangsung di ruang rapat paripurna Ambon, yang dihadiri sejumlah instansi teknis. Menurut Rofik, penarikan kendaraan dinas tidak akan memberikan manfaat apabila mobil tersebut hanya diparkir dalam jumlah banyak di lingkungan Kantor Gubernur.yang bertempat di ruang rapat paripurna DPRD provinsi Maluku,Selasa(18/11/2025)

Di katakan afifudin Buat apa mobil-mobil ini ditarik oleh pemerintah provinsi kalau hanya diparkir banyak-banyak di kantor gubernur. Nanti kalau ditaruh banyak, butuh biaya pemeliharaan. Kalau dijual, 5 sampai 7 miliar bisa masuk sebagai tambahan PAD,” tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dikenal kritis.

Dia menilai penjualan aset kendaraan dinas merupakan langkah realistis untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengurangi beban biaya perawatan.

Perlu di ketahui bahwa,Rapat kerja Komisi III yang dipimpin oleh Ketua Komisi, Alhidayat Wajo, juga dihadiri anggota komisi lainnya seperti Richard Rahakbauw, Din Kelilauw La Nyong, serta sejumlah rekan seanggota. Mitra komisi yang hadir meliputi Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Balai Cipta Karya, Perumda Panca Karya, Dinas Ketahanan Pangan, dan instansi teknis lainnya.

Selain usulan penjualan mobil dinas, dalam pertemuan tersebut juga dibahas kesiapan dinas teknis dalam menjamin kenyamanan masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Alhidayat Wajo menyampaikan pihaknya akan mengundang instansi tambahan dalam rapat lanjutan yang akan digelar dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *