Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyatakan keprihatinannya atas kondisi Teluk Ambon yang dipenuhi sampah. Ia mengajak masyarakat untuk memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
“Kita semua harus memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk menjaga kebersihan lingkungan. Jangan buang sampah di sungai atau laut, tapi buanglah pada tempat yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kota,” ujar Wattimena saat aksi bersih-bersih di Pantai Wainitu, Sabtu (1/11/2025).
Wattimena menjelaskan bahwa Teluk Ambon memiliki potensi wisata yang besar, namun tumpukan sampah sangat mengganggu keindahan dan merusak ekosistem laut. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Ambon akan melakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah dan akan memberlakukan denda bagi yang melanggar.
“Pemerintah Kota Ambon akan melakukan sosialisasi terkait Perda tentang pengelolaan sampah dan akan memberlakukan denda sebesar Rp 1 juta bagi yang melanggar,” tegas Wattimena.
Wattimena juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah pada tempat yang tidak seharusnya dan memanfaatkan tempat pembuangan sampah yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota.
“Kewajiban masyarakat adalah membuang sampah pada tempat-tempat sampah yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota,” kata Wattimena.
Dengan adanya aksi bersih-bersih ini, Wattimena berharap masyarakat dapat memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam menjaga kebersihan lingkungan untuk melestarikan keindahan dan ekosistem Teluk Ambon.,”pungkas Watimena pada awak media,Sabtu(01/11/2025)
