Namlea — Upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Buru terus ditingkatkan melalui Rapat Koordinasi dan Pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon bersama sejumlah instansi terkait.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Grand Sarah Namlea pada Kamis (12/2/2026) ini menjadi forum strategis untuk menyatukan data dan memperkuat kerja sama antarinstansi dalam pengawasan orang asing di tingkat kabupaten hingga kecamatan.

Rapat dipimpin langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqy Taufan, bersama jajaran Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Hadir pula perwakilan Pemerintah Kabupaten Buru, unsur kepolisian, kejaksaan, Dukcapil, Kesbangpol, serta Kementerian Agama.

Dalam sambutannya, Eben Rifqy Taufan menegaskan bahwa TIMPORA memiliki peran penting sebagai wadah pertukaran informasi antarinstansi. Ia menekankan bahwa pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi aktif seluruh pihak.

Diskusi yang dipandu moderator berlangsung dinamis. Perwakilan Polres Buru melaporkan adanya 20 WNA yang telah terdata dan mengusulkan pelibatan seluruh jajaran kepolisian sektor dalam penguatan fungsi TIMPORA. Sementara itu, Kejaksaan Buru menginformasikan keberadaan tujuh tenaga kerja asing di salah satu perusahaan di Namlea serta pentingnya kepastian pelaporan administrasi ketenagakerjaan.

Dari sisi administrasi kependudukan, Dukcapil Buru menyampaikan terdapat tiga WNA pemegang KTP sementara—terdiri dari satu warga Malaysia dan dua warga Korea—yang telah memenuhi persyaratan domisili. Selain itu, ditemukan pula kasus WNA yang menikah dengan warga lokal namun belum melakukan pelaporan resmi.

Kesbangpol menyatakan hingga kini belum menerima laporan aktivitas orang asing yang signifikan di Pulau Buru. Senada dengan itu, Kementerian Agama menegaskan belum adanya kunjungan misionaris sepanjang periode 2025–2026, meski terdapat catatan pernikahan WNA dengan warga setempat yang belum dilaporkan.

Rapat ditutup dengan perumusan kesimpulan dan komitmen bersama untuk meningkatkan efektivitas komunikasi dalam grup TIMPORA. Sebagai langkah konkret, disepakati rencana pelaksanaan operasi gabungan keimigrasian di wilayah Kota Namlea, khususnya kawasan Gunung Botak.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, aman, dan tertib, sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam menjaga stabilitas dan ketertiban melalui pengawasan orang asing yang terkoordinasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *