Ambon — Dalam upaya menyikapi persoalan Siskamtibmas, Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Rabu (22/10/2025) melakukan pertemuan bersama di Negeri Liang.
Pertemuan diinisiasi Kasat Binmas Polresta P. Ambon AKP Jafar Lessy, Kapolsek Salahutu AKP Aris, Wakasat Intel Polresta P. Ambon AKP Ferizal bersama Raja Negeri Liang Taslim Samual S.Pd Serta staf dan Masyarakat Negeri Liang dengan tujuan adalah mencari solusi tentang permasalahan yang terjadi di Negeri Liang yang terjadi beberapa hari kemarin.
Rapat dibuka langsung oleh Saniri negeri Liang Idris Samual dilanjutkan dengan Sambutan oleh Raja Negeri Liang Taslim Samual
menyoroti persoalan dengan adanya konflik yang terjadi di Negeri Liang .
“Mari kita bersama-sama merembuk untuk mancari solusi terbaik dalam menjaga keamanan untuk membangun negeri ini, dengan konflik yang telah terjadi, disini kita bukan mencari sapa yang kalah atau juara dalam konflik ini tetapi kita duduk untuk mencari solusi untuk menyelesaikan konflik ini,” Jelas Raja.
Dikatakan, dalam upaya penanganan masalah kalau tidak bisa diselesaikan secara restorasi justice atau penyelesaian kekeluargaan maka di lakukan secara hukum.

Kapolsek Salahutu AKP Aris dalam pertemuan itu menyampaikan,
“Tidak ada profokasi dari orang tua atau keluarga karena kejadian semalam saya berada di tengah-tengah kajadian dan menyaksikan langsung hanya sekelompok pemuda yang sudah terpancing emosi, jadi kami bisa cepat melakukan pencegahan.
Saya menyampaikan terimaksih kepada bapak-bapak yang tadi malam sudah bantu mengendalikan sekelompok anak muda yang melakukan aksi kekerasan. Dengan adanya kejadian ini saya harapkan bisa memberikan saran masukan untuk penyelesainnya, sehingga kami dari pihak kepolisian bisa mengambil langkah-langkah proses hukum di Polsek maupun di Polresta,’ tandasnya.
Raja berharap permasalahan ini jangan akan berkembang lagi, karena berdampak bagi masyarakat.

Kasat Binmas yang mana mengaku pertemuan ini, untuk membahas dan membedah beberapa persoalan yang terjadi beberapa hari ini, sehingga puncaknya semalam telah terjadi aksi saling lemparan.
Diakuinya peristiwa ini sudah sering terjadi namun ada penyelesaian yang dilaksanakan, dengan adanya tatap muka di hari ini, yang bisa menyelesaikan.
“Masalah ini adalah kita sendiri bukan orang lain, sebagaimana semboyan Kapolda Maluku adalah *Beta harus terus bikin bae*. Oleh karena itu kepada bapak ibu untuk dapat memberikan saran masukan untuk menyelesaikan persoalan ini,” Harapnya.
Sementara itu para tokoh masyarakat yang hadir ikut memberikan masukan dan
“Konflik yang terjadi ini saya tidak mau masalah ini terjadi lagi pada generasi muda negeri liang kedepan, Saya ingin kalau liang ini mau aman agar semua tokoh-tokoh masayarakat harus di kumpulkan oleh pemerintah negeri, karena yang hadir di hari ini blm semua terwakili oleh kedua belah pihak,” Harapnya.
Para tokoh masyarakat juga mengusulkan agar mengantisapasi peredaran miras yang datang dari pulau seram agar ditindak lanjut.
“Saya minta agar pemerintah negeri liang membuat perneg agar negeri liang bisa aman dan damai, karena konflik yang terjadi di negeri liang terjadi sebagian besar karena mengkonsumsi miras. Karena sumber konflik terjadi karena mengkonsumsi miras, acara pesta dimalam hari dimna para pemuda sebagian besar sudah mengkonsumsi miras, sehingga mudah terjadi keselapahaman hingga menimbulkan konflik antar kelompok,” Sarannya.
Mereka juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan giat razia miras di negeri liang, maupun miras yang ada di negeri Waai.

“Saya meminta agar ada perwakilan dari setiap RT untuk sama-sama menjaga negeri liang, karena saya tidak yakin 100% keamanan negeri liang ini hanya di jaga oleh bhabinsa dan bhabinkamtibmas saja,” Usulnya.
Menjawab masukan dari tokoh masyarakat, Kasat Binmas menyimpulkan
Negeri Liang yang besar ini terdapat 14 RT, perlu adanya masing-masing RT itu ketua Pemuda yang bisa akomodir RT itu sendiri.
Kemudian dengan terbentuknya TKM beberapa minggu yang lalu, wadah ini perlu dibina dan dikembangkan, dan tugas dari pemerintah Negeri ini untuk memberikan suport dan dukungannya.
“Kita mempunyai beberapa tokoh agama yang terkenal di luar sana, kenapa mereka tidak bisa tidak di pergunakan di negeri ini. Terkait dengan adanya kejadian perkelahian kemarin itu, dengan bersam-bersama dengan pemerintah Negeri ini, mari kotong sama-sama selesaikan disini,” Pintanya.
Sekitar pukul 13.30 Wit, langsung dilakukan penyelesaian perkara Penganiayaan yang terjadi di Negeri Liang, yang terjadi pada hari Sabtu 18 Oktober 2025, pukul 22.00 Wit, dimana korban penganiayaan atas nama Fandi Idris Wael,
dimana penyelesaian Perkara tersebut dilaksankaan oleh kedua belah pihak secara kekeluargaan dengan membiayai Pengobatan luka Korban yang di tuang dalam Surat Pernyataan damai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *