SUARAMANISE.COM KOTA AMBON — Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmase dalam sambutannya di. Sela acara Cipta kondisi pemilu menjelang pemilihan pilkada 2024 tu yang berlangsung di Biz Hotel Selasa (06/08/2024) “Menekankan bahwa Pemilukada merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemilukada harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Hal ini hanya bisa terwujud jika dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu yang memiliki integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas.
Pemilu yang berjalan dengan baik harus memenuhi beberapa kriteria, yaitu taat pada kepastian hukum, tertib penyelenggaraan, mengutamakan kepentingan umum, serta memiliki keterbukaan, profesionalitas, dan akuntabilitas. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan Pemilukada dapat berlangsung sukses, yang dinilai dari dua aspek: pertama, sukses proses yaitu pemilu berjalan aman, tertib, damai, dan tepat waktu; dan kedua, sukses hasil yaitu menghasilkan pemimpin yang aspiratif.
Sekretaris Kota Ambon juga mengakui bahwa dalam pesta demokrasi lima tahunan ini, kebebasan berekspresi dan kebebasan berserikat dapat menimbulkan gesekan-gesekan yang jika tidak dikelola dengan baik, dapat menjadi potensi konflik yang lebih besar. Potensi ini dapat diperburuk oleh perkembangan teknologi informasi dan media sosial yang pesat, termasuk penyebaran berita bohong (hoax), ujaran kebencian, dan fitnah yang sengaja diciptakan untuk menyerang lawan politik.
“Oleh karena itu, peran pemerintah sangat penting dalam mendorong langkah-langkah stabilitas bersama mitra di daerah untuk mengantisipasi deteksi dini dan pemetaan potensi konflik,” tegasnya. Selain itu, pendidikan sosial politik bagi masyarakat juga penting untuk mencegah gesekan selama proses penyelenggaraan Pemilukada, dengan membangun komunikasi, koordinasi, sinergitas, dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh stakeholder.”pungkasnya.**(SM)