Oplus_16908288

AMBON – RDP Sengketa Lahan Kahena di DPRD Maluku terpaksa ditunda karena ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku dan Biro Hukum. Rapat yang bertujuan untuk membahas sengketa lahan ini diharapkan dapat menemukan solusi atas persoalan yang telah lama terjadi.

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menyatakan bahwa kehadiran Sekda dan pejabat terkait sangat penting untuk membahas sengketa lahan Kahena secara terbuka dan jelas. “Kami tidak ingin pembahasan berjalan setengah-setengah. Kehadiran pejabat yang memiliki kewenangan sangat penting agar keputusan yang diambil nanti benar-benar memiliki dasar,” tegasnya.Rabu(20/01/2026)

RDP ini merupakan upaya Komisi I DPRD Maluku untuk mendorong penyelesaian sengketa lahan Kahena di kawasan IAIN, Desa Batu Merah. Masyarakat pemilik lahan berharap agar pemerintah daerah dapat hadir secara lengkap pada agenda lanjutan nanti untuk membahas sengketa lahan ini secara menyeluruh dan menemukan titik penyelesaian..(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *