Jakarta, 26 April 2025 – PT Jasa Raharja yang merupakan BUMN wakil negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum, melakukan audiensi bersama Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol. (Purn.) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.,

pada Minggu malam, 20 April 2025 di Semarang, Jawa Tengah.

Agenda utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan strategi untuk

meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, serta strategi peningkatan

pendapatan melalui program-program unggulan yang berdampak, seperti Program

Sengkuyung dan Program Relaksasi pajak kendaraan. Kolaborasi ini menjadi

langkah konkret dalam memperkuat sinergi antar-lembaga dalam upaya memberikan

pelayanan publik yang lebih optimal dan berkelanjutan.

Audiensi ini dihadiri oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono

didampingi oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Harwan

Muldidarmawan, Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum Gannis Indra Setyawan,

serta Kepala Kantor WilayahJawa Tengah. Hadir pula perwakilan dari Badan

Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, yaitu Ronald Yusuf dan

Muhammad Fajar Nugraha, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa

Tengah Nadi Santoso, dan Bupati Pati Sudewo.

Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai program strategis yang tengah dijalankan

oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan inisiatif PT Jasa Raharja ke depan yang

berpeluang untuk dilaksanakan secara kolaboratif di masa depan. Salah satu topik

utama yang dibahas adalah keberlanjutan dan dampak positif dari Program

Sengkuyung serta program relaksasi pajak kendaraan bermotor. Program

Sengkuyung sendiri merupakan program inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

yang bertujuan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor

melalui pelayanan terintegrasi dan jemput bola ke berbagai wilayah.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan apresiasi

terhadap pelaksanaan program Sengkuyung yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi

Jawa Tengah. Ia mengatakan, “Program Sengkuyung yang sudah dijalankan

menjadikan Jawa Tengah sebagai percontohan. Dengan target tata kelola dan tata

laksana yang sudah sangat bagus, juga program pemutihan yang mengedepankan

registrasi kendaraan. Apresiasi kepada Bapak Gubernur yang sangat peduli dengan

program ini.”

Audiensi ini juga menjadi forum penting untuk mendengarkan aspirasi dan masukan

dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait santunan dan perlindungan dasar yang

dibutuhkan masyarakat. “Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari BKF

Kementerian Keuangan yang bertanya apa saja masukan dari pemerintah provinsi

terkait dengan santunan dan perlindungan dasar yang diberikan saat masyarakat

mengalami kecelakaan lalu lintas. Ini tentu penting untuk dipahami oleh masyarakat,”

lanjut Rivan.

Rivan juga menekankan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu

aspek penting dalam memperkuat perlindungan terhadap korban kecelakaan. Hal ini

selaras dengan pesan dari Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi

yang menekankan tentang sosialisasi, sehingga masyarakat yang mengalami

kecelakaan lalu lintas memahami mekanisme santunan yang diberikan oleh negara

melalui PT Jasa Raharja.

Gubernur Jawa Tengah turut menyampaikan dukungannya terhadap upaya

peningkatan pelayanan PT Jasa Raharja dan efektivitas perlindungan bagi

masyarakat. “Menurut saya saat ini pelayanan Jasa Raharja sudah cepat. Selain itu,

tarif dan cakupan perlindungannya. Karena itu, Jasa Raharja mau survei di Jawa

Tengah agar perlindungannya lebih efektif untuk masyarakat yang tertanggung. Itu

yang paling pokok dibahas,” ungkapnya.

Pelaksanaan audiensi ini diharapkan dapat membangun sinergi yang kuat antara PT

Jasa Raharja, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan instansi terkait untuk

memperkuat upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak serta perluasan cakupan

perlindungan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *