Ambon – Polresta Kota Ambon dan Pulau Pulau Lease melalui Kasat Binmas AKP. Djafar Lessy, SE, menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Kenakalan Anak/Remaja, Minuman Keras dan Dampaknya bagi Masa Depan” pada hari Senin (5/1/2026) pukul 09.00 WIT di SMA Negeri 47 Maluku Tengah, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah,Senin(05/01/2026). Kegiatan berakhir pada pukul 10.30 WIT dengan keadaan aman dan lancar.Kegiatan yang didampingi oleh Ps Kanit Binmas Salahutu AIPDA A Ipiwatu serta personil Polsek Salahutu ini mendapat pendampingan langsung dari Kepala Sekolah SMA Negeri 47 Maluku Tengah, Ibu Hatija Tuheteru, S.Pd. Sosialisasi diselenggarakan sebagai tindak lanjut terhadap sejumlah peristiwa yang terjadi beberapa pekan terakhir di Negeri Liang.Dalam sosialisasi, tim Binmas menyampaikan beberapa poin penting, antara lain:- Kenakalan anak/remaja harus dihentikan baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.- Konsumsi minuman keras dan kenakalan remaja dapat mengganggu kamtibmas dan merusak masa depan jika masuk dalam proses hukum.- Anak/remaja diimbau untuk mendekatkan diri pada ajaran agama, patuh kepada orang tua dan guru.- Tugas utama anak/remaja adalah belajar untuk menggapai masa depan yang lebih baik. Hindari kekerasan sebagai cara menyelesaikan masalah dan laporkan setiap kendala kepada orang tua, guru, atau pihak kepolisian.- Menanamkan rasa persaudaraan dan kerukunan antar warga Negeri Liang sebagai warisan leluhur.“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya menjaga perilaku baik dan menghindari hal-hal yang berbahaya untuk masa depan mereka,” ujar AKP. Djafar Lessy.Laporan kegiatan ini juga ditembuskan kepada Wakapolresta P. Ambon & P. P. Lease, Kabag Ops Polresta, dan Kasat Intel Polresta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *