Polresta Ambon – Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Dr. Yoga Putra Prima Setya, S.I.K., M.I.K., bersama Wakapolresta AKBP Nur Rahman, S.I.K., M.M., turut menghadiri kegiatan sosialisasi layanan panggilan darurat 112 yang digelar Pemerintah Kota Ambon pada Rabu, 23 Juli 2025, di lantai II Kantor Balai Kota Ambon.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena dan menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota dalam meningkatkan kesiapsiagaan penanganan situasi darurat berbasis sistem terpadu.
Kehadiran Kapolresta dan Wakapolresta dalam kegiatan ini menandakan komitmen Polresta Ambon untuk mendukung penuh upaya percepatan integrasi pelayanan publik di bidang kedaruratan. Keterlibatan jajaran kepolisian dinilai penting, mengingat call center 112 akan menjadi saluran utama masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian mendesak yang memerlukan respons cepat, termasuk gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir berbagai pihak lintas sektor, seperti jajaran TNI, Basarnas, BMKG, PLN, serta perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Kehadiran instansi-instansi ini menjadi bagian dari langkah kolaboratif membangun sistem layanan darurat yang responsif dan terintegrasi.
Rencana peluncuran layanan darurat 112 di Kota Ambon dijadwalkan pada awal September 2025. Sistem ini nantinya akan mempermudah masyarakat untuk melaporkan kondisi darurat melalui satu nomor tunggal yang langsung terkoneksi ke instansi terkait.