Suaramanise.com kota Ambon — Polresta Ambon menggelar Konferensi Pers ungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Roda 2 di pimpin Kapolresta P Ambon Driyano
Turut hadir Kasatreskrim dan Kasi-Humas Polresta P Ambon J Luhukay,Kegiatan bertempat di Polresta P Ambon, Senin (12/08/24)
Kapolresta P Ambon dalam siaran Persnya mengatakan,”Kami sudah berhasil menangkap 2 orang tersangka hal ini dari hasil pengembangan terkait penangkapan awal satu orang tersangka di wilayah teluk Ambon dan kemudian kami kembangkan ada lagi tersangka lain yang dimana ada kaitannya dengan kasus curanmor ini
Dari hasil pengembangan dari penangkapan 2 tersangka Ini kami berhasil mendapatkan barang bukti hasil curian dari tersangka tersangka ini berupa 16 unit kendaraan bermotor roda dua dari berbagai wilayah,di wilayah dalam hal ini wilayah Ambon dan seram
Dan bisa di ketahui bahwa ke dua tersangka ini sudah menjalani proses penyidikan dan juga bisa kita lihat semua barang bukti hasil dari penangkapan.
kedua tersangka terduga pelaku pencurian yakni (ML), 31 Tahun dan (SH), 23 Tahun
Driyano juga menegaskan bahwa dari hasil pengembangan ini tentunya kami juga akan mengembangkan lagi masih ada beberapa tersangka lain yang curigai masih berkeliaran ,
Tentunya terkait dengan pengembangan nya nanti kami akan melakukan konfres lagi.”imbuhnya..**(SM)