oplus_0

Suara manise Com kota Ambon — Penjabat gubernur Maluku Sadeli le hari ini Jumat(24/05/2024) secara resmi melantik Achmad Jais Ely, St, M.Si sebagai Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Syarif Hidayat SE, M.Si sebagai Bupati Buru dan Dominggus Nicodemus Kaya, S.Sos, M.Si sebagai Pj. Walikota Ambon.

Gubernur Maluku Sadali Ie, M.Si., IPU, menyampaikan bahwa Pelantikan ini merupakan bagian dari agenda tahun ke-3 kebijakan penunjukkan penjabat gubernur, bupati, dan walikota menjelang perhelatan pilkada serentak 27 November 2024, sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.

Pj. Gubernur Maluku menekankan bahwa kewenangan untuk menunjuk penjabat gubernur, bupati, dan walikota sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, dengan penjabat gubernur ditunjuk oleh keputusan presiden dan penjabat bupati/walikota oleh keputusan mendagri.

Sadali juga menegaskan beberapa hal penting bagi penjabat baru diantaranya, memfasilitasi dan mensukseskan agenda nasional pilkada serentak 27 November 2024 dengan menjaga netralitas aparatur sipil negara di lingkup pemda masing-masing, melakukan konsolidasi internal terhadap jajaran birokrasi dengan koordinasi yang baik, memastikan arahan Presiden dan Menteri Dalam Negeri terkait berbagai hal penting seperti pengendalian inflasi, penurunan stunting, dan stabilitas politik dan keamanan, serta menjaga netralitas ASN sebagai keniscayaan yang harus dipegang teguh.

Pj. Gubernur Maluku juga meminta pemerintah kabupaten dan kota Se-Maluku untuk merealisasikan dana hibah pilkada sesuai kesepakatan. Keamanan dan ketertiban masyarakat juga menjadi prasyarat penting yang tidak boleh diabaikan.

Sambutan tersebut diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada penjabat sebelumnya yang telah mengakhiri masa jabatannya dan selamat bekerja kepada pejabat baru. Para pejabat baru diharapkan melaksanakan tanggung jawab mereka dengan baik dan penuh kesungguhan hati untuk melayani masyarakat.**(SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *