Ambon –Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmen memperkuat tata kelola keuangan, percepatan program pembangunan, dan ketertiban pelayanan publik. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menekankan kesiapan seluruh OPD mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran Tahun 2025 menjelang pemeriksaan BPK.
“Pemeriksaan ini akan menentukan opini laporan keuangan daerah. Kita sudah berprogres dan harus menjaga bahkan meningkatkan capaian tersebut,” kata Bodewin.
Pemkot Ambon menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 kepada OPD dan menyalurkan bantuan penguatan UMKM berupa 80 unit kontainer dan 200 unit etalase. Pemkot Ambon juga akan membentuk tim terpadu untuk menertibkan parkir liar dan memanfaatkan media sosial sebagai sarana menerima aduan publik.
Bodewin menegaskan pentingnya pemerintahan yang responsif, disiplin, dan berintegritas. “Setiap OPD harus memahami tugas pokok dan fungsinya, merespons keluhan masyarakat, serta menghindari praktik pungutan liar,” ujarnya.senin(19/01/2026)
