Suaramanise.com — Pemerintah Provinsi Maluku terus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan, salah satunya melalui pemenuhan sarana dan prasarana di tingkat fasilitas kesehatan dasar. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, dalam Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digelar Rabu, 20 Mei 2025.

“Kami akan segera menerbitkan surat edaran terkait pemenuhan sarana dan prasarana di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama (FKTP) sebagai upaya memperkuat pelayanan kesehatan di Maluku,” kata Sadali dalam forum yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan BPJS Kesehatan dan OPD teknis terkait.

Menanggapi hal tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Maluku, Djalaludin Salampessy, menegaskan pentingnya keakuratan data kependudukan. Ia mengusulkan agar evaluasi pelaksanaan Program JKN dilakukan secara rutin dan menyeluruh.

“Evaluasi berkala perlu melibatkan seluruh instansi di tingkat kabupaten/kota, untuk memastikan sinergi dalam menyikapi dinamika kependudukan, termasuk pertumbuhan jumlah penduduk dan validitas data,” ujar Djalaludin.

Senada, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Maluku, A. Saleh Sukur, menyampaikan bahwa saat ini telah diterapkan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), meski masih ditemui kendala teknis. Pihaknya juga telah meminta kabupaten/kota segera melakukan verifikasi dan pengusulan ulang peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI JK).

Sementara itu, Kepala UPTD Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku, Melianus Hanny Kakerissa, menegaskan dukungannya terhadap optimalisasi implementasi Program JKN. Menurutnya, pengawasan terhadap kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerja menjadi bagian dari strategi perlindungan jaminan sosial.

“Kami terus bersinergi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan data pekerja dan upah yang valid. Hal ini penting untuk perlindungan pekerja dan kesinambungan program,” ujar Kakerissa.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Direksi Wilayah IX BPJS Kesehatan, Rahmad Asri Ritonga, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam menjaga capaian Universal Health Coverage (UHC).

“Forum ini menjadi ruang penting untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan, agar cakupan layanan jaminan kesehatan mencapai target 98 persen,” kata Rahmad.

Ia juga mengingatkan pentingnya pemenuhan sarana prasarana, optimalisasi anggaran PBPU Pemda, dan pelaksanaan verifikasi data DTKS sebagai bagian dari strategi keberhasilan Program JKN.

“Dukungan terhadap Inpres No. 1 Tahun 2022 harus diterjemahkan dalam aksi nyata di tingkat kabupaten/kota. Dengan begitu, kita bisa memastikan seluruh masyarakat Maluku benar-benar terlindungi secara menyeluruh,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *