0-0x0-0-0#

Kota Ambon — Pemerintah kota Ambon telah melantik 1.152 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam sebuah acara yang digelar di Ballroom Maluku City Mall (MCM) Ambon.Selasa(01/10/2025)

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Walikota Bodewin M. Wattimena dan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Ambon Nomor 3410-4483 Tahun 2025.

Pelantikan ini dianggap sebagai momen bersejarah yang menjadi jawaban atas penantian belasan hingga puluhan tahun para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Setelah pelantikan seluruh formasi PPPK, Pemkot Ambon tidak akan lagi mengangkat tenaga honorer maupun pegawai kontrak dan melarang seluruh pimpinan OPD untuk merekrut tenaga honorer baru.
Pelantikan dilakukan secara bertahap karena proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum tuntas. Sekitar 700 PPPK tahap II dan 250 PPPK paruh waktu masih dalam proses verifikasi administrasi dan akan dilantik dalam dua pekan ke depan.
Para PPPK yang baru dilantik akan menjalani masa kontrak terhitung 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026, dengan kemungkinan perpanjangan kontrak hingga usia pensiun berdasarkan evaluasi kinerja secara berkala.Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi Pemerintah Kota Ambon.
Dengan berakhirnya persoalan status honorer, Pemkot Ambon kini berfokus pada peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara lebih optimal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *