Ambon,– Suara Manise

Petugas Penelaah Status Warga Binaan sekaligus Operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Kevin Latumeten, melaksanakan monitoring dan evaluasi mesin Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) di LPKA Kelas II Ambon, Jumat (20/2).

Kegiatan tersebut bertujuan memastikan sistem pendataan dan pengelolaan administrasi anak binaan berjalan optimal, akurat, serta terintegrasi dengan baik. Monitoring ini menjadi bagian dari komitmen peningkatan layanan pemasyarakatan berbasis teknologi informasi di wilayah Maluku.

Kehadiran Kevin disambut langsung oleh Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Ambon, Yosias Nirahua, bersama petugas registrasi Einry Sameaputy. Dalam kesempatan itu dilakukan pengecekan teknis perangkat mesin SDP, sinkronisasi data, serta evaluasi terhadap kendala teknis dalam pengoperasian sistem.

Kevin Latumeten menegaskan pentingnya pengawasan berkala terhadap sistem database guna menjamin validitas data.

“Kami ingin memastikan mesin SDP di LPKA Ambon berfungsi dengan baik sehingga seluruh proses administrasi, mulai dari registrasi hingga pembaruan data anak binaan, berjalan akurat dan real time,” ujarnya.

Yosias Nirahua mengapresiasi pelaksanaan monitoring tersebut karena membantu jajaran registrasi dalam menjaga kualitas layanan administrasi.

“Dengan adanya pendampingan langsung dari Kanwil, kami dapat segera mengidentifikasi dan mengatasi kendala teknis yang ada sehingga sistem tetap berjalan optimal,” ungkapnya.

Senada, Einry Sameaputy menekankan bahwa akurasi data merupakan elemen penting dalam mendukung proses pembinaan anak binaan.

“Data yang akurat menjadi dasar pengambilan keputusan dalam proses pembinaan. Sistem yang berjalan baik akan memastikan layanan diberikan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Melalui monitoring dan evaluasi ini, pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan di LPKA Kelas II Ambon diharapkan semakin optimal, transparan, dan akuntabel guna mendukung peningkatan kualitas pembinaan anak binaan di Maluku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *