Ambon – beritasumbernews.com – Pemerintah Kota Ambon Menerima laporan sebanyak 102 laporan darurat melalui call center launching 112 pada periode 8 September 2025 sampai dengan 8 Oktober 2025 ; itu berarti 1 bulan itu ada Kurang lebih laporan 102 laporan, didominasi oleh darurat keamanan ketertiban jadi seperti Perkelahian antar Pemuda miras, konflik antar warga. Jumat (24/10/2025)

Selama satu bulan panggilan ke 112 melaporkan kedaruratan mencakup laporan Darurat Bencana , mencakup bencana alam dan pohon tumbang . Darurat Medis, darurat lainnya, termasuk layanan mobil jenazah, yang melayani pelayanan jenazah dari rumah duka ke tempat pemakaman.

Kata Lekransy; darurat lainnya mencakup penanganan evakuasi hewan liar; Misalnya anjing rabies , serangga-serangga yang mengancam masyarakat di lingkungan pemukiman. Termasuk bantuan melepaskan cincin dari jari anak.

Terkait layanan darurat 112 ini, Lekransy mengatakan layanan terdapat 20 kejadian darurat bencana, 30 kejadian darurat keamanan ketertiban, 23 kejadian darurat medis , dan darurat lainnya 25 kejadian.

Pemerintah kota juga, selama satu bulan ada kurang lebih 4 permohonan terkait permintaan layanan mobil ambulan jenazah.

kadis Diskominfo sandi Ronald Lekransy berharap bahwa masyarakat bisa menggunakan call center 112 secara bijak, karena pemanfaatan 112 yang tidak sesuai peruntukannya dapat menimbulkan ancaman keselamatan bagi orang lain.

Lekransy menjelaskan bahwa untuk melayani operasional call center 112 , dilakukan penjadwalan tiga shift , dengan pembagian shift I : pukul 07.00 – 14.00 wit, shift II : pukul 14.00 – 21.00 wit , dan shift III: pukul 21.00 – 07.00 wit. Yang di dampingi oleh satu supervisor yang bertanggungjawab terhadap pengambilan putusan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *