Ambon — Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Abdulrachim Maruapey melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan program Sekolah Rakyat di Provinsi Maluku, Rabu (22/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan layanan publik di bidang pendidikan berjalan sesuai dengan standar pelayanan publik yang ditetapkan.
Dalam peninjauan tersebut, Najih menyoroti sejumlah aspek penting yang menjadi
bagian dari pemenuhan standar layanan, diantaranya ketersediaan sarana dan
prasarana pendidikan, seperti ruang belajar, asrama, serta fasilitas makan bersama bagi peserta didik.
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana pemenuhan standar pelayanan,
terutama terkait sarana dan prasarana mulai dari kelas rumbel, asrama, hingga
tempat makan bersama,” ujar Najih.
Namun demikian, Najih juga mencatat masih adanya beberapa fasilitas yang belum
terpenuhi secara optimal, seperti fasilitas kesehatan bagi peserta didik. Fasilitas tersebut dinilai penting untuk memastikan adanya penanganan cepat apabila terjadi
kondisi darurat kesehatan di lingkungan sekolah.
Selain itu, Ombudsman juga menyoroti ketersediaan tenaga pendidik yang masih
belum lengkap di beberapa program studi. Meski demikian, pihak sekolah diketahui
saat ini tengah memasuki tahap pematrikulasi, sebagai bagian dari proses persiapan
awal sebelum kegiatan belajar mengajar secara penuh dimulai.
“Saya kira ini perencanaan yang cukup baik untuk melihat bagaimana kesiapan ke
depan agar Sekolah Rakyat benar- benar memenuhi standar dalam konteks
penyelenggaraan pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu, dari hasil koordinasi dengan Dinas Sosial setempat diketahui bahwa
pemerintah daerah saat ini tengah mempersiapkan lokasi permanen Sekolah Rakyat di lahan seluas sekitar delapan hektare. Pembangunan tersebut diharapkan dapat melengkapi seluruh fasilitas yang belum tersedia di lokasi sementara saat ini
