Suaramanise.com – Daftar 21 Koperasi Open Loop yang Disampaikan Kementerian Koperasi ke OJK.

OJK telah menerima daftar koperasi yang bergerak di sektor jasa keuangan dari Kementerian Koperasi (Kemenkop), sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Melalui surat nomor B-3/M.KOP/PK.02.00/2025 tanggal 10 Januari 2025, Menteri Koperasi RI menyampaikan daftar 21 koperasi Open Loop yang telah dinilai oleh Kemenkop berdasarkan kriteria sebagaimana diatur dalam Pasal 44B ayat (2) pada Pasal 202 UU P2SK.

OJK Indonesia Keuangan Kemenkop Koperasi Open loop Sektor jasa Keuangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *