0-0x0-0-0#

AMBON, Maluku – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku melakukan sosialisasi penting terkait literasi dan inklusi keuangan di Desa Parbulu, kabupaten Buru Senin (2/2/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang layanan keuangan serta mempersiapkan mereka menghadapi survei tahunan yang akan dilakukan BPS pada bulan Februari mendatang.

Dalam sosialisasi yang diikuti oleh masyarakat desa mayoritas petani ini, narasumber menjelaskan bahwa literasi keuangan adalah pengetahuan yang harus dimiliki masyarakat tentang produk dan layanan keuangan, sedangkan inklusi keuangan merujuk pada akses yang dimiliki untuk menggunakan layanan tersebut.

“Dari data tahun lalu, tingkat inklusi keuangan di wilayah ini tergolong tinggi – masyarakat sudah tahu tabungan, akses KUR (Kredit Usaha Rakyat), agen layanan keuangan seperti BRI Link, dan mesin ATM. Namun, literasi keuangannya masih rendah, yang menyebabkan beberapa masyarakat mudah terkena penipuan, judi online, atau pinjaman online ilegal,” ujar salah satu narasumber dari OJK.

Para peserta juga diperkenalkan dengan peran OJK yang mengatur dan mengawasi seluruh sektor jasa keuangan, mulai dari perbankan, pasar modal, hingga industri keuangan non-bank seperti asuransi dan fintech yang terdaftar. Mereka juga mendapatkan informasi penting tentang perbedaan antara pinjaman online legal yang diawasi OJK dengan yang ilegal.

“Untuk pinjaman yang diawasi OJK, tidak akan pernah melakukan penagihan setelah jam 20.00 malam kecuali ada kesepakatan bersama. Selain itu, setiap transaksi harus disertai bukti dan kesepakatan yang jelas,” tambahnya.

Ditambahkan bahwa dalam waktu dekat tom dari badan pusat statistik (BPS)akan melakukan kunjungan rumah ke rumah untuk mengumpulkan data terkait tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Hasil survei ini akan menjadi dasar bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat guna meningkatkan kesejahteraan finansial masyarakat.hal ini di sampaikan Marlia Hariyanti,selaku staf senior perlindungan konsumen.tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *