0-0x0-0-0#

Buru – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menggelar kegiatan sosialisasi literasi dan inklusi keuangan di Desa Parbulu,dan dusun humgrey desa waflan Kabupaten Buru, pada Senin (2/2/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang berbagai layanan keuangan serta mempersiapkan mereka menghadapi survei tahunan yang akan dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Februari mendatang.

Deni Iswanto, Kasubag Bagian Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Perlindungan Konsumen, Edukasi dan Layanan Manajemen Strategis OJK Maluku, menjadi narasumber utama dalam acara tersebut. Ia menjelaskan peran dan fungsi OJK sebagai lembaga negara independen yang mengatur dan mengawasi seluruh sektor jasa keuangan di Indonesia.

OJK dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 21 Tahun 2011 dengan tugas memastikan sistem keuangan berjalan teratur, adil, transparan, stabil, serta melindungi konsumen,” ujar Deni dalam paparannya.

Ia juga menguraikan sektor jasa keuangan yang diawasi OJK, antara lain perbankan (bank umum, BPR, bank syariah), pasar modal (perusahaan efek, bursa efek, emiten), dan industri keuangan non-bank seperti asuransi, dana pensiun, pembiayaan, pegadaian, serta fintech. Selain itu, sosialisasi juga mencakup penjelasan tentang lembaga keuangan lainnya seperti BPJS, lembaga keuangan mikro, fintech lending (PINDAR), penyelenggara sistem pembayaran, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman tentang cara memilih layanan keuangan yang aman dan sesuai aturan, serta pentingnya memeriksa legalitas setiap penyelenggara jasa keuangan melalui situs resmi OJK.

OJK Maluku berencana akan melanjutkan serangkaian sosialisasi serupa ke beberapa desa lainnya di Kabupaten Buru dan wilayah Maluku pada bulan ini guna menjangkau lebih banyak masyarakat dan mendukung target inklusi keuangan nasional,”Pungkasnya

Dikesempatan yang sama Kepala Desa Parbulu,menyambut baik kegiatan ini. “Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami, terutama untuk meningkatkan pengetahuan tentang dunia keuangan yang sebelumnya masih minim diketahui masyarakat desa,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *