Ambon, 8 September 2025 – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi

Maluku terus memperkuat upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat

sesuai amanat Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021–2025.

Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui sinergi dengan Gereja Protestan

Maluku (GPM) dalam penyelenggaraan Training of Trainers (ToT) Penggerak Duta

Literasi Keuangan bagi Pendeta.

Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian HUT ke-90 GPM ini berlangsung

tatap muka di Ballroom Lantai 5 Kantor OJK Maluku dan diikuti sekitar 70 pendeta

dari berbagai klasis di Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Para peserta dibekali

pemahaman mengenai pengelolaan keuangan sederhana serta cara melindungi

jemaat dari praktik keuangan tanpa izin dan penawaran investasi ilegal.

Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi Muhammad Yusuf, menegaskan pentingnya

peran pemuka agama Kristen dalam mendukung edukasi keuangan masyarakat.

“Pendeta berperan strategis membimbing jemaat agar bijak mengelola keuangan

dan terhindar dari aktivitas keuangan yang merugikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andi mengajak para pendeta untuk bergabung dalam program OJK

Penggerak Duta Literasi Keuangan Indonesia (OJK PEDULI) serta menyampaikan

informasi tentang Indonesia Anti-Scam Center (IASC), pusat layanan terpadu yang

dibentuk OJK bersama Satgas PASTI untuk menerima laporan dan mempercepat

penanganan penipuan di sektor jasa keuangan. Ia menegaskan, jemaat diharapkan

segera melapor ke IASC melalui portal iasc.ojk.go.id atau layanan konsumen OJK

157 bila menemukan atau menjadi korban penipuan.

Dalam kesempatan tersebut, Andi juga mengingatkan pentingnya prinsip “2L”

(Legal dan Logis) sebagai panduan aman berinvestasi, yakni memastikan produk

keuangan memiliki izin resmi OJK (legal) dan menawarkan imbal hasil yang wajar

(logis). Dengan prinsip ini, jemaat diharapkan lebih bijak dan terlindungi dari

investasi ilegal.

 

Sinergi ini sejalan dengan pencapaian nasional. Survei OJK menunjukkan bahwa

tingkat literasi keuangan Indonesia mencapai 66,46% pada 2025, meningkat

dibandingkan 65,43% pada tahun sebelumnya. Peningkatan ini mencerminkan

komitmen OJK dalam memperluas pemahaman keuangan masyarakat, termasuk

melalui jalur komunitas keagamaan.

Ketua MPH Sinode GPM, Pdt. Elifas Tomix Maspaitella, menyampaikan apresiasi

atas kerja sama ini. “Kolaborasi OJK Maluku dan Sinode GPM sangat bermanfaat

bagi jemaat untuk memahami pengelolaan keuangan sekaligus mencegah

keterlibatan dalam aktivitas keuangan ilegal. Kami berharap kegiatan ini terus

berlanjut secara konsisten,” katanya.

Kegiatan ToT menghadirkan narasumber dari OJK, Sinode GPM, serta Pelaku

Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Materi disampaikan dengan pendekatan praktis,

mulai dari pengelolaan keuangan keluarga, mengenali ciri penawaran investasi

ilegal, hingga perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.

Melalui kegiatan ini, OJK Maluku dan GPM berharap para pendeta dapat menjadi

penggerak literasi keuangan di jemaat masing-masing, sehingga masyarakat

Maluku semakin cerdas finansial, waspada, dan mandiri secara ekonomi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *