SuaraManise.Com.Kota Ambon — Sejumlah pengendara kendaraan roda empat dan roda dua, kesulitan mendapat Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa mengaku, pihaknya mendapat surat masuk ada dugaan tindakan Barcode ganda. “Kendaraan roda sua dan empat tidak bisa dapat BBM karena ada Barcode ganda. Mereka tidak bisa BBM di SPBU yang ditunjuk. Di telusuri apakah itu human eror atau ada kesengajaan. Jadi banyak yang terjadi,”beber Lewerissa, Jumat (1/3/2024).

Tak hanya itu, politisi senior Partai Gerindra dari daerah pemilihan Kota Ambon itu mengajak, beberapa waktu lalu dirinya menemui sejumlah nelayan.”Mereka kesulitan dapat BBM untuk mencari ikan. Sebab, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) hanya dua di Kota Ambon. Tapi, hanya satu yang berfungsi di Dusun Eri,”lanjutnya.

Diakui, para nelayan kecewa dan resah tidak kebagian BBM. Padahal nelayan dapat subsidi. Diakui, pihaknya rapat kemarin dengan Pertamina ada solusi.

” Nelayan jauh dari SPBU dapat kartu bisa isi di SPBU umum. Mereka dapat rekomendasi dari Dinas Perikanan, tapi tidak dilayani. Tolong tertibkan SPBU dibawah pengawasan. Nah kalau mereka mencari ikan butuh BBM. Persoalan ini kami saat rapat sampaikan ke Pertamina, tapi tidak ada solusi. Tolong koordinasi dengan dina perikanan agar nelayan dapat kartu bisa isi BBM di SPBU,”harapnya,”Imbuhnya.**(SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *