Suaramanise.com Ambon — Raja Negeri Rutong Reza Maspaitella menyampaikan sebuah pesan dalam wawancara bersama awak media yang berlangsung Selasa (22/4/2025). Dalam suasana penuh khidmat, Maspaitella mengangkat pentingnya perjuangan masyarakat adat untuk memperjuangkan harmonisasi antara hukum adat dan hukum positif sebagai pondasi menuju keadilan dan kesejahteraan yang merata, tidak hanya di Maluku, tetapi di seluruh Nusantara.
Raja Reza menegaskan bahwa peran masyarakat adat tidak boleh dipisahkan dari proses pembangunan hukum nasional. Menurutnya, perjuangan untuk menjembatani nilai-nilai lokal dengan sistem hukum negara harus dilihat sebagai upaya mulia demi kemaslahatan bersama.
“Kami, masyarakat adat, tidak ingin berdiri bersebrangan dengan hukum positif. Kami ingin hukum adat dan hukum negara bisa berjalan seiring, saling mengisi, dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat adat di seluruh indonesia” ujar Reza Maspaitella.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks pemberian penghargaan adat kepada salah satu tokoh nasional, Rawamend, sebagai bentuk pengakuan atas peran dan kepeduliannya terhadap perjuangan masyarakat adat.
” ini bukan sekedar penghargaan simbolik, tetapi sebuah pengingat bahwa peran pejabat negara termasuk wakil mentri hukum sangat dinanti untuk merespons harapan masyarakat adat . Kita ingin agar kebijakan kedepan lebih membumi, lebih inklusif” tambah Reza .
Ia juga menekankan bahwa semangat dari Rutong hari ini bukanlah perjuangan eksklusif, melainkan gerakan inklusif untuk seluruh negeri-negeri adat di berbagai pelosok tanah air. Rutong, menurutnya, hanyalah titik awal dari suara kolektif masyarakat adat yang terus memperjuangkan ruang dan keadilan dalam sistem hukum nasional.
“Semangat dari Rutong adalah semangat dari seluruh Negri Adat. Ini bukan untuk satu kampung, tapi untuk semua tanah adat yang hidup dan tumbuh di negri ini. Mari kita terus jaga identitas dan martabat, sambil melangkah maju bersama” punkasnya