Ambon — Provinsi Maluku mencatat capaian penting di sektor kesehatan dengan berhasil memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta

Program ini memastikan seluruh penduduk mendapatkan akses layanan kesehatan berkualitas tanpa terbebani biaya, sekaligus memperkuat perlindungan sosial masyarakat.

UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang menjamin setiap warga memperoleh pelayanan kesehatan secara promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang bermutu. Keberhasilan ini dinilai menjadi langkah strategis dalam menekan risiko kemiskinan akibat tingginya biaya pengobatan.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon, Harbu A. Hakim, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku serta seluruh pemerintah kabupaten/kota atas komitmen kuat dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Maluku beserta jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, juga Bapak dan Ibu Bupati/Wali Kota atas komitmen yang kuat dalam mendukung Program JKN sebagai salah satu program strategis nasional,” ujar Harbu, Senin (26/1/2026).

Sebagai bentuk penghargaan atas komitmen tersebut, pemerintah pusat akan menggelar UHC Awards. Penghargaan ini akan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia kepada pemerintah daerah yang berhasil memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada penduduknya, dengan indikator cakupan kepesertaan minimal 98 persen dan tingkat keaktifan peserta JKN minimal 80 persen.

Rencananya, penyerahan UHC Awards akan dilaksanakan pada Selasa (27/1/2026).

Harbu menegaskan, peningkatan kepesertaan JKN di Maluku akan dibarengi dengan upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan. BPJS Kesehatan, kata dia, terus mengembangkan berbagai inovasi serta memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan agar akses layanan semakin mudah bagi peserta.

“UHC ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN,” jelasnya.

Manfaat program UHC turut dirasakan langsung oleh masyarakat. Apolinia Jaftoran, peserta Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) asal Kabupaten Maluku Tenggara, mengaku sangat terbantu dengan adanya jaminan kesehatan tersebut.

“Dua hari lalu anak saya yang berusia dua tahun harus dirawat di rumah sakit karena muntah-muntah. Selama dirawat, pelayanannya sangat baik dan kami tidak dikenakan biaya apa pun,” tuturnya.

Apolinia juga mengapresiasi perhatian pemerintah daerah terhadap layanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, kehadiran UHC membuat warga lebih tenang karena tidak lagi khawatir dengan biaya saat membutuhkan layanan medis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *