Ambon — Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) menggelar Kuliah Umum dengan tema “Penguatan Negara Hukum dan Tantangan Konstitusi di Era Transformasi Digital Global” pada Jumat, 19/12, di Aula Rektorat Unpatti. Narasumber kuliah umum ini adalah Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S.
Kuliah umum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penguatan wawasan kepada mahasiswa dan sivitas akademika mengenai peran negara hukum serta tantangan konstitusi dalam menghadapi perkembangan dan transformasi digital global.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Unpatti, Dr. Ruslan H.S. Tawari, (tautan tidak tersedia), menekankan pentingnya keterbukaan berpikir, kolaborasi lintas sektor, serta kehadiran tokoh-tokoh nasional dalam memperkaya wawasan akademik sivitas akademika Unpatti.
Dekan Fakultas Hukum Unpatti, Dr. Hendrik Salmon, S.H., M.H, mengatakan bahwa tema kuliah umum ini sangat relevan dan menarik, karena mampu mempertemukan perspektif teoritis dan praktik ketatanegaraan secara komprehensif.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat integrasi antara nilai-nilai konstitusi, hukum, dan perkembangan digital dalam dunia akademik maupun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.,(**)
