AMBON,2 Oktober 2025 – Komisi I DPRD Provinsi Maluku hari ini dijadwalkan menggelar rapat penting bersama jajaran Polda Maluku, menyusul peristiwa penabrakan di kawasan Tanah Rata, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, yang terjadi Selasa malam, 18 Juni 2024 pukul 22.00 WIT.

Rapat tersebut akan menghadirkan Kapolda Maluku, jajaran Propam Polda Maluku, Direktur Lalu Lintas Polda Maluku, serta dua pihak yang disebut terkait dengan kejadian tersebut, yakni Randy Maruapey dan Nurlina Alimudin.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton, menegaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dewan terhadap kinerja aparat Polda Maluku, sekaligus sebagai respons atas laporan masyarakat yang menilai penanganan kasus ini belum sepenuhnya transparan.

“Kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan adil, profesional, dan terbuka.

Hal ini penting, karena menyangkut keselamatan masyarakat sekaligus menjaga integritas aparat di lapangan,” ujar Solichin kepada gemanusantara.net, kemarin.

Peristiwa penabrakan di Tanah Rata itu diduga adanya intervensi tersistim dalam proses hukum sehingga korban ditetapkan sebagai tersangka.

DPRD berharap, rapat bersama Polda Maluku ini dapat menghadirkan kejelasan serta meredam keresahan masyarakat.” Pungkas Solichin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *