Maluku — Komisi I DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat bersama Tim Percepatan Pemekaran Kepulauan Babar-Damer dan Biro Pemerintahan Provinsi Maluku pada 23 September 2024. Rapat ini membahas pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di wilayah tersebut.

Seluruh anggota dan pimpinan Komisi I DPRD Maluku memberikan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran Kepulauan Babar-Damer. Tim Percepatan Pemekaran telah memaparkan kesiapan wilayah, baik dari aspek kewilayahan maupun administrasi, yang dinilai telah terpenuhi.

Komisi I akan menyampaikan hasil rapat kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi resmi. Komisi I berkomitmen mendorong rekomendasi tersebut segera dibahas bersama pimpinan DPRD dan Gubernur Maluku untuk memasukkan pemekaran Kepulauan Babar-Damer ke dalam daftar daerah otonomi baru (DPOB).

Pemekaran Kepulauan Babar-Damer bertujuan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan dukungan penuh dari Komisi I DPRD Maluku, diharapkan pemekaran ini dapat segera terwujud dan membawa manfaat bagi masyarakat setempat.,hal ini di sampaikan anggota DPRD provinsi Maluku Solihin pada awak media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *