Maluku — Komisi I DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat bersama Tim Percepatan Pemekaran Kepulauan Babar-Damer dan Biro Pemerintahan Provinsi Maluku pada 23 September 2024. Rapat ini membahas pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di wilayah tersebut.
Seluruh anggota dan pimpinan Komisi I DPRD Maluku memberikan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran Kepulauan Babar-Damer. Tim Percepatan Pemekaran telah memaparkan kesiapan wilayah, baik dari aspek kewilayahan maupun administrasi, yang dinilai telah terpenuhi.
Komisi I akan menyampaikan hasil rapat kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi resmi. Komisi I berkomitmen mendorong rekomendasi tersebut segera dibahas bersama pimpinan DPRD dan Gubernur Maluku untuk memasukkan pemekaran Kepulauan Babar-Damer ke dalam daftar daerah otonomi baru (DPOB).
Pemekaran Kepulauan Babar-Damer bertujuan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan dukungan penuh dari Komisi I DPRD Maluku, diharapkan pemekaran ini dapat segera terwujud dan membawa manfaat bagi masyarakat setempat.,hal ini di sampaikan anggota DPRD provinsi Maluku Solihin pada awak media