Ambon – Komisi I DPRD Provinsi Maluku menegaskan dukungan penuh terhadap penyelesaian status kepemilikan tanah di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, yang hingga kini masih menjadi polemik.

Ketua Komisi I, Solihin Buton, mengungkapkan pihaknya sudah menerima keterangan dari ahli waris yang mengklaim memiliki lahan seluas kurang lebih 300 hektar.

Bahkan, sebagian dokumen telah melalui proses hukum di pengadilan. “Kami mendukung proses ini untuk kepentingan bersama.

Yang terpenting, ahli waris harus benar-benar dilibatkan. Pemerintah jangan menutup diri, tetapi membuka ruang dialog agar masalah ini tidak berlarut,” tegasnya.

Buton menilai, pelibatan semua pihak akan menjadi kunci agar investasi di Gunung Botak dapat berjalan tanpa hambatan.

“Jika ahli waris diajak duduk bersama, maka peluang pembangunan terbuka luas. Kita ingin Gunung Botak bukan lagi dikenal karena konflik, tetapi menjadi aset yang memberi manfaat bagi masyarakat Buru dan Maluku,” jelasnya.

Komisi I juga berencana melakukan kunjungan lapangan untuk memverifikasi posisi lahan dan memastikan kejelasan klaim.

“Kami akan turun langsung supaya fakta di lapangan sinkron dengan data. Sebagai wakil rakyat, kami wajib memfasilitasi agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” kata Buton.

Ia menambahkan, meski ada sejumlah dokumen tambahan yang harus dilengkapi, proses penyelesaian harus terus berjalan sesuai prosedur hukum. “Jangan biarkan masalah ini menghambat pembangunan.

Gunung Botak harus menjadi ruang kepentingan bersama, bukan medan pertikaian,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *