Suaramanise.Com Kota Ambon — Bawaslu kota Ambon dan propinsi Maluku melakukan kegiatan berupa Patroli pengawasan masa tenang pada pemilih tahun 2024 dan sekaligus membersihkan alat peragakan kampanye di kecamatan Sirimau, turut disaksikan langsung oleh Pj walikota Ambon bodewin Watimena, Minggu(10/02/2024)

Menurut ketua Bawaslu provinsi Maluku bapak Subair Untuk melalukan persiaga pengawasan apel pengawasan masa tenang dan waktunya tanggal 10, kemarin dan untuk kota Ambon di laksanakan pada hari ini.
Saya pastikan bahwa 11 kabupaten kota di provinsi Maluku telah bergerak untuk melalukan masa tenang yang hari ini ada yang memulai dengan apel siaga dan ada yang langsung melakukan penertiban alat peragakan kampanye
Saya juga menyampaikan terima kasih pada seluruh peserta pemilu yang sebelumnya sudah kita sampaikan surat himbauan untuk mencopot sendiri alat peraga kampanye dan rupanya telah di lakukan.
Contoh untuk kota Ambon kita bisa lihat untuk jalan jalan protokol yang tersisa tidak banyak kurang lebih 20 sampai 30%, mudah-mudahan untuk kota Ambon hari ini bisa bersama sama dengan satpol PP untuk membersihkan alat peragakan kampanya seperti baliho atau spanduk,moga moga besok sudah bisa bersih dari jalan jalan protokol,

Lanjut Subair bahwa sesungguhnya patroli pengawasan masa tenang ini bukan hanya untuk menertibkan alat peragakan kampanye saja,Tetapi juga di tunjukan untuk mencegah terjadinya politik uang,atau adanya kampanye kampanye dengan cara atau metode lain yang di lakukan dan berpotensi mempengaruhi pemilih,
Masa tenang selama 3 hari adalah masa yang betul betul tidak ada ajakan, intimidasi,janji,dan apapun yang berbau kampanye untuk memilih sala satu caleg,

Kita berharap pemilih di beri kesempatan yang tenang yang cukup untuk melakukan masih terkait dengan memilih siapa nantinya kita harap jika punya waktu cukup untuk berkonsentrasi pada tanggal 14 Februari nanti mereka datang pasti sesuai dengan hati nuraninya sesuai dengan aspirasi yang dia inginkan sesuai dengan pertimbangan yang matang

Selain itu kita mengingatkan bahwa setiap ajakan yang disertai dengan janji atau imbalan berupa uang atau materi lainnya kepada peserta pemilu oleh pelaksana kampanye ataupun caleg-caleg yang ada terhadap peserta pemilu,
Saya juga mau menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku untuk datang ke TPS pada tanggal 14 Februari sesuai dengan tempat mereka terdaftar dalam DPT,Jika mereka belum terdaftar pasti juga di beri kesempatan untuk memilih menggunakan KTP,tapi ada persyaratan yang hanya boleh memilih di domisilinya dan waktu memilihnya itu satu jam sebelum TPS di tutup,
Bagi pemilih yang berada di tempat lain atau di luar dari tempat terdaftar di DPT harap sudah mendapatkan dan mengurus h5 atau foam h5 pemilih,dan jika belum,maka jangan mencoblos, karena kalau mencoblos di tempat domisilinya di luar dari TPS terdaftar sebagai DPT maka akan di kategorikan sebagai pemilih tidak sah,malah akan berpotensi jika memaksakan diri untuk memilih bisa menyebabkan terjadinya pengumuutan suara ulang di TPS di tempat dia memilih,

Sekali Lagi saya menghimbau kepada masyarakat datang memilih dan di TPS memilih dengan baik jangan membawa hp atau alat perekam ke pencoblosan nanti hp-nya bisa dititipkan di petugas linmas atau di KPS yang ditugaskan, Dan memilih dengan hati nurani, jangan memilih karena janji uang atau barang lainnya, jangan memilih Karena intimidasi atau ancaman dari orang yang tidak bertanggung jawab dan jangan memilih Karena sentimen suku agama dan ras yang justru akan menyebabkan penyesalan di kemudian hari,
Marilah kita menjadi pemilih yang cerdas, pemilih dengan sesuai hati nurani,dan pemilih yang aktif, Pungkasnya(SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *