Ambon — Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, membuka kegiatan workshop bertajuk “Business Feasibility Bootcamp untuk BUMDes” yang digelar di Hotel Pasific, Selasa (24/2/2026).
Dalam sambutan tertulis Wali Kota Ambon yang dibacakan Wakil Wali Kota, ditegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), BUMDes merupakan badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa untuk mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi, menyediakan jasa pelayanan, serta menjalankan berbagai jenis usaha lainnya guna sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.
Menurutnya, membangun BUMDes tidak cukup hanya dengan penyertaan modal, baik dari pemerintah desa, masyarakat, maupun kerja sama dengan pihak ketiga. Lebih dari itu, diperlukan kesiapan kelembagaan yang kuat, dasar hukum dan legalitas yang jelas, sumber daya manusia yang jujur, kompeten, dan profesional, serta perencanaan usaha yang matang berbasis potensi desa.
“Kegiatan workshop ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas pengelola BUMDes agar mampu menyusun dan menganalisis kelayakan usaha secara lebih terstruktur, profesional, dan berorientasi pada keberlanjutan,” ujar Toisutta.
Ia menegaskan, di tengah dinamika dan persaingan ekonomi saat ini, BUMDes tidak hanya dituntut menjalankan usaha, tetapi juga memastikan setiap unit usaha yang dikembangkan benar-benar layak secara finansial, operasional, dan pasar.
Pemerintah Kota Ambon berharap para peserta memahami pentingnya studi kelayakan bisnis, mulai dari analisis pasar, aspek teknis, aspek keuangan, hingga manajemen risiko. Dengan demikian, BUMDes dapat mengambil keputusan usaha yang tepat, meminimalkan risiko kerugian, serta memaksimalkan potensi desa demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Workshop ini juga diharapkan menjadi ruang diskusi, berbagi pengalaman, serta membangun jejaring kerja sama antar-BUMDes dan pihak ketiga.
“Sinergi dan kolaborasi adalah kunci dalam memperkuat ekonomi desa,” tegasnya(**)
