Ambon, 29 Oktober 2025 – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Desa Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, pada Rabu pagi sekitar pukul 08:30 WIT. Kendaraan Toyota Rush dengan nomor polisi DE 1321 BA yang dikemudikan oleh Delano Risakota (20) mengalami kecelakaan saat melaju dari arah Desa Wayame menuju Desa Laha.
Menurut informasi, pengemudi tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya sehingga menabrak pembatas jalan. Akibatnya, pengemudi dan dua penumpang mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUP Dr. J. Leimena untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi telah menerima laporan dan melakukan tindakan dengan turun ke TKP, melakukan dokumentasi, mengamankan barang bukti, dan memintai keterangan. Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
