Wahai,— Suara Manise
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan tes urine terhadap Warga Binaan yang akan menerima Pembebasan Bersyarat (PB), Selasa (3/2/2026)
Tes urine dilaksanakan di Klinik “Mesra” Lapas Wahai dan dipantau langsung oleh petugas kesehatan. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 sekaligus langkah preventif untuk memastikan Warga Binaan yang kembali ke masyarakat benar-benar bersih dari narkoba.
Petugas kesehatan Lapas Wahai, Fitri Rianty, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan Warga Binaan yang menjalani tes dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. Ia menegaskan bahwa tes urine merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya menciptakan lapas yang sehat dan berintegritas.
“Hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba. Kami berkomitmen melakukan pengawasan ketat demi mendukung pemberantasan narkoba dan menciptakan lingkungan lapas yang bersih serta bebas dari penyalahgunaan zat terlarang,” ujarnya.
Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Wahai, Merpaty S. Mouw, menyampaikan bahwa tes urine menjadi bagian penting dalam proses evaluasi akhir pembinaan Warga Binaan. Menurutnya, langkah ini sekaligus menjadi instrumen kontrol untuk mengukur keberhasilan pembinaan yang telah dijalani.
“Sejak awal, Warga Binaan sudah dibekali pemahaman tegas terkait larangan narkoba. Tes urine ini menjadi tolok ukur akhir untuk memastikan pembinaan berjalan efektif dan Warga Binaan memang layak mendapatkan hak PB,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menegaskan bahwa tes urine merupakan bentuk komitmen tanpa kompromi dalam perang melawan narkoba serta penguatan integritas pemasyarakatan.
“Kami memastikan setiap Warga Binaan yang kembali ke masyarakat berada dalam kondisi bersih dari narkoba. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di Lapas Wahai, baik oleh Warga Binaan maupun oknum petugas,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi internal Lapas Wahai bertajuk WARNA BENAR (Warga Binaan Bersih Narkoba). Program tersebut mewajibkan Warga Binaan menjalani pemeriksaan sejak awal masuk, selama masa pembinaan, hingga menjelang bebas.
“Program WARNA BENAR adalah bentuk tanggung jawab kami untuk membina sekaligus mengawasi Warga Binaan secara konsisten sampai akhir masa pidana,” tambahnya.
Apresiasi atas langkah tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro. Ia menilai kebijakan Lapas Wahai sejalan dengan arah reformasi pemasyarakatan dan penguatan integritas aparatur.
“Tes urine yang dilaksanakan secara konsisten mencerminkan keseriusan Lapas Wahai dalam mewujudkan lapas bersih narkoba. Pengawasan internal yang kuat sangat penting untuk mencegah penyimpangan. Kami berharap Warga Binaan penerima PB dapat menjadi agen perubahan positif di tengah masyarakat,” pungkasnya.
