Maluku – 24/05/2025, Sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dan tindak lanjut dari kesepakatan Action Plan FKLL (Forum komunikasi lalu lintas) yang telah dilaksanakan, Jasa Raharja Kantor Wilayah Maluku bersama dengan Kepolisian berfokus pada kegiatan Socio Engineering yaitu dengan melakukan pemasangan spanduk himbauan keselamatan pada titik rawan laka.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan berkendara serta kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas yang sudah di tetapkan sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban.

Pemasangan spanduk dilakukan Jasa Raharja bersama Satlantas Polresta P. Ambon dan P.P. Lease pada titik rawan kecelakaan yang berada di 4 Kecamatan Wilayah Ambon (Salahutu, baguala, Teluk Ambon dan Sirimau), Satlantas Polres Maluku Tenggara pada 5 lokasi rawan kecelakaan di wilayah Maluku Tenggara (Kec. Kei Kecil), Satlantas Polres Tual pada 5 lokasi rawan kecelakaan di wilayah Kota Tual (Kec. Pulau Dullah Selatan), Satlantas Polres Maluku Tenggara Barat pada 2 lokasi rawan kecelakaan di wilayah Maluku Tenggara Barat (Kec. Tanimbar Selatan) dan Satlantas Polres Maluku Tengah pada 2 lokasi rawan Kecelakaan di wilayah Kota Masohi (Kec. Amahai).

Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan Jasa Raharja, diharapkan langkah preventif seperti ini dapat memberikan dampak positif bagi keselamatan pengguna jalan serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Wilayah Maluku.

Untuk dihimbau kepada masyarakat yang akan melewati daerah rawan laka tersebut untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *