Padang Panjang, 6 Mei 2025 — Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam

atas musibah kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025,

sekitar pukul 08.15 WIB, di Jl. Dr. Hamka Bukit Surungan, Kecamatan Padang

Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatra Barat. Kecelakaan melibatkan satu

unit bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan nomor polisi B 7512 FGA yang

dikendarai oleh M. Syehu Hasibuan. Bus diduga mengalami rem blong, sehingga

terguling dan menabrak pagar rumah warga.

Kecelakaan tersebut menyebabkan 12 orang meninggal dunia dan 23 orang lainnya

mengalami luka-luka. Semua korban telah dievakuasi dan korban luka-luka

mendapatkan penanganan medis tersebar di RSUD Padang Panjang, RSI Ibnu Sina

Kota Padang Panjang, serta puskesmas setempat.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa seluruh

korban dalam peristiwa ini mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja sesuai dengan

ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Korban meninggal dunia akan

menerima santunan sebesar Rp50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris sah,

sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatannya hingga maksimal Rp20 juta,”

ujarnya.

Santunan ini disampaikan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang

Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Peraturan Menteri

Keuangan RI No. 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan. Selain biaya perawatan,

Jasa Raharja juga menjamin biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan P3K maksimal

Rp1 juta.

Jasa Raharja Kanwil Sumatera Barat langsung melakukan koordinasi dengan

kepolisian dan rumah sakit terkait untuk melakukan pendataan korban dan memantau

secara langsung proses penjaminan di fasilitas kesehatan. “Kami berkomitmen untuk

mempercepat proses penyerahan santunan kepada para ahli waris dan memastikan

korban luka-luka mendapatkan penanganan yang dijamin,” jelas Teguh Afrianto,

Kepala Kanwil Jasa Raharja Sumatra Barat.

Jasa Raharja terus mengimbau masyarakat dan operator transportasi umum untuk

selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan

perjalanan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *