Yogyakarta, 15 Oktober 2025 – Jasa Raharja hadir dalam Musyawarah Kerja Nasional
(Mukernas) IV Organda Tahun 2025, dengan tema “Penguatan Penegakkan Hukum
dan Regulasi Angkutan Jalan dalam Penanggulangan ODOL dan Peningkatan
Keselamatan Transportasi Darat”. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Tentem,
Yogyakarta, secara resmi dibuka oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri
Sultan Hamengkubuwono X, dan turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Perhubungan
Darat Kementerian Perhubungan Irjen Pol. (Purn) Aan Suhanan, M.Si, Wakil Walikota
Yogyakarta Wawan Harmawan, S.E., M.M., dan Sekretaris Daerah Istimewa
Yogyakarta Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T. Turut hadir pula Dirlantas Polda
DIY Kombes Pol. Yuswanto Ardi yang mewakili Kakorlantas Polri, Direktur Sarana
Ditjen Hubdat Yusuf Nugroho, S.T., M.T., serta akademisi Darmaningtyas dan
pengamat transpotrasi Joko Setijowarno sebagai narasumber.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana
memaparkan arah kebijakan perusahaan dalam memperkuat tata kelola pengelolaan
Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai instrument perlindungan
sosial bagi penumpang angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas. “Sebagai
penerima mandat negara untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat
pengguna transportasi, Jasa Raharja berkomitmen memastikan Iuran Wajib menjadi
bagian integral dari system keselamatan transportasi nasional.” ujar Dewi.
Jasa Raharja mencatat Tingkat kepatuhan pelunasan IWKBU mencapai 81,18%
hingga September 2025, meningkat lebih dari 20% dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan ini merupakan hasil nyata dari sinergi antara Jasa Raharja dan DPP
Organda melalui optimalisasi data armada, program relaksasi kebijakan daerah, serta
edukasi berkelanjutan kepada para pelaku usaha angkutan. Kolaborasi ini bukan
hanya tentang menaikkan angka kepatuhan, tetapi tentang membangun budaya
tanggung jawab dan ketertiban bersama di dunia transportasi nasional. Dengan
dukungan nyata dari Organda, kami percaya sistem iuran wajib tidak hanya akan lebih
tertib tetapi juga menjadi wujud perlindungan nyata bagi seluruh penumpang angkutan
umum di Indonesia.
Melalui forum Mukernas IV Organda ini, Jasa Raharja mempertegas posisinya
sebagai mitra strategis pemerintah dalam kebijakan keselamatan transportasi darat,
serta komitmennya untuk terus menghadirkan nilai tambah bagi bangsa melalui
pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan. Selain pengelolaan kepatuhan, Jasa
Raharja terus memperkuat aspek pelayanan dengan penurunan signifikan jumlah
1
korban kecelakaan lalu lintas, dan penyelesaian santunan yang semakin cepat, rata-
rata 1 hari 8 jam untuk korban meninggal dunia, lebih baik dari target layanan yang
ditetapkan. Lebih dari itu, Jasa Raharja telah membangun kemitraan dengan 2.754
rumah sakit di seluruh Indonesia melalui sistem overbooing, sehingga korban
kecelakaan dapat segera mendapatkan penanganan medis tanpa hambatan
administratif. Kolaborasi dengan Organda bukan semata kerja sama operasional,
tetapi merupakan upaya strategis membangun budaya tertib, tanggung jawab, dan
keberlanjutan di sektor transportasi darat. Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya
kewajiban, tetapi juga bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat,