Yogyakarta, 15 Oktober 2025 – Jasa Raharja hadir dalam Musyawarah Kerja Nasional

(Mukernas) IV Organda Tahun 2025, dengan tema “Penguatan Penegakkan Hukum

dan Regulasi Angkutan Jalan dalam Penanggulangan ODOL dan Peningkatan

Keselamatan Transportasi Darat”. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Tentem,

Yogyakarta, secara resmi dibuka oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri

Sultan Hamengkubuwono X, dan turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Perhubungan

Darat Kementerian Perhubungan Irjen Pol. (Purn) Aan Suhanan, M.Si, Wakil Walikota

Yogyakarta Wawan Harmawan, S.E., M.M., dan Sekretaris Daerah Istimewa

Yogyakarta Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T. Turut hadir pula Dirlantas Polda

DIY Kombes Pol. Yuswanto Ardi yang mewakili Kakorlantas Polri, Direktur Sarana

Ditjen Hubdat Yusuf Nugroho, S.T., M.T., serta akademisi Darmaningtyas dan

pengamat transpotrasi Joko Setijowarno sebagai narasumber.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana

memaparkan arah kebijakan perusahaan dalam memperkuat tata kelola pengelolaan

Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai instrument perlindungan

sosial bagi penumpang angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas. “Sebagai

penerima mandat negara untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat

pengguna transportasi, Jasa Raharja berkomitmen memastikan Iuran Wajib menjadi

bagian integral dari system keselamatan transportasi nasional.” ujar Dewi.

Jasa Raharja mencatat Tingkat kepatuhan pelunasan IWKBU mencapai 81,18%

hingga September 2025, meningkat lebih dari 20% dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan ini merupakan hasil nyata dari sinergi antara Jasa Raharja dan DPP

Organda melalui optimalisasi data armada, program relaksasi kebijakan daerah, serta

edukasi berkelanjutan kepada para pelaku usaha angkutan. Kolaborasi ini bukan

hanya tentang menaikkan angka kepatuhan, tetapi tentang membangun budaya

tanggung jawab dan ketertiban bersama di dunia transportasi nasional. Dengan

dukungan nyata dari Organda, kami percaya sistem iuran wajib tidak hanya akan lebih

tertib tetapi juga menjadi wujud perlindungan nyata bagi seluruh penumpang angkutan

umum di Indonesia.

Melalui forum Mukernas IV Organda ini, Jasa Raharja mempertegas posisinya

sebagai mitra strategis pemerintah dalam kebijakan keselamatan transportasi darat,

serta komitmennya untuk terus menghadirkan nilai tambah bagi bangsa melalui

pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan. Selain pengelolaan kepatuhan, Jasa

Raharja terus memperkuat aspek pelayanan dengan penurunan signifikan jumlah

1

korban kecelakaan lalu lintas, dan penyelesaian santunan yang semakin cepat, rata-

rata 1 hari 8 jam untuk korban meninggal dunia, lebih baik dari target layanan yang

ditetapkan. Lebih dari itu, Jasa Raharja telah membangun kemitraan dengan 2.754

rumah sakit di seluruh Indonesia melalui sistem overbooing, sehingga korban

kecelakaan dapat segera mendapatkan penanganan medis tanpa hambatan

administratif. Kolaborasi dengan Organda bukan semata kerja sama operasional,

tetapi merupakan upaya strategis membangun budaya tertib, tanggung jawab, dan

keberlanjutan di sektor transportasi darat. Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya

kewajiban, tetapi juga bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *